Penggunaan marga/boru pada nama orang Batak adalah merupakan salah satu ciri khas suku Batak (Toba, Simalungun, Angkola, Mandailing, dan Karo) dan itu merupakan identitas diri sebagai orang batak.
Bukan hal langka lagi jika beberapa orang Batak tidak menggunakan marga/boru pada namanya. Dulu banyak alasan orang Batak bila menggunakan marga/boru pada namanya maka akan kesulitan untuk mendapat pekerjaan, atau tertindas. Apalagi suku Batak diidentifikasi sebagai orang yang menganut agama Kristen (dan Katolik), sehingga ada istilah yang menyebutkan "Sudah Batak, Kristen Pula!" Atau "Sudah Kristen, Batak pula!" Apakah orang Batak pada zaman dahulu kala sudah beragama Kristen? Jawabannya tidak, sebab agama pertama orang Batak pada zaman dahulu adalah agama suku atau aliran kepercayaan.
Catatan Penting
Penghilangan marga/boru pada nama orang batak itu merupakan menghilangkan identitas diri sbgi orang batak, serta menjadi cikal bakal kepunahan budaya orang batak. Sebagai orang Batak Jika sudah terlanjur tidak menggunakan marga/boru maka untuk keturunan selanjutnya sebaiknya marga/boru itu digunakan.
Ciri khas utama orang batak :
- menggunakan marga/boru pada nama,
- memiliki silsilah, tutur sapa umum dan khusus,
- memiliki upacara adat umum dan khusus,
- memiliki bahasa dan aksara.
Tidak boleh ada alasan takut tidak dapat pekerjaan atau tertindas bila menggunakan marga/boru batak. Ada baiknya nama tidak usah terlalu panjang supaya marga/boru dapat digunakan pada namanya. Tidak harus mengikuti saran pembuatan nama dari ompung dari kedua belah pihak, orang tua kedua belah pihak, dari tulang kedua belah pihak, dan lain-lain.
Pengaruh negatif tidak menggunakan marga/boru sangatlah besar akibatnya, sekarang tidak masalah tapi di generasi berikutnya tak ingat lagi marganya, berikutnya tidak ingat lagi bahasa/budayanya, dan tidak ingat lagi suku dan asalnya.
Menghilangkan marga/boru pada nama orang batak adalah sama dengan menghilangkan identitas diri sebagi orang batak.
Penulis : B. Marada Hutagalung (Klik - Lihat Profil Facebooknya)
Bapak saya bermarga Siregar, opung saya dari Sipirok
BalasHapusSaya lahir di Jakarta, tapi di akta kelahiran saya orangtua tidak mencantumkan marga Siregar di belakang nama saya, begitu juga di KTP saya, Ijasah dll.
Apa yang saya harus lakukan?
Haruskah saya ganti nama dengan cara mencantumkan marga?
Saya pribadi sih pengennya pakai marga, agar saya tau, dari mana saya berasal.
Terima kasih